Topmetro.News – Sedikitnya 5 oknum anggota DPRD Labura diamankan polisi. Dari total penangkapan 17 orang itu, 5 orang diantaranya oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Mereka diamankan dalam razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraka (PPKM) di salah satu lokasi hiburan karaoke pada sebuah hotel di Kisaran, Kabupaten Asahan.
Razia itu digelar Sabtu (7/8/2021) dini hari oleh Satuan Narkoba Polres Asahan.
Saat ini mereka yang diamankan itu masih sedang berada di Mapolres Asahan untuk diperiksa secara intensif.
AKP Nasri Ginting, Kasat Narkoba Polres Asahan kepada sejumlah wartawan membenarkan terkait adanya penangapan itu.
Meski begitu, pihaknya belum dapat memastikan siapa oknum anggota DPRD Labura yang ikut tertangkap saat razia dimaksud.
“Ya ada dilakukan razia. Artinya yang diamankan bukan merupakan target,” ujarnya.
Saat ini, kata polisi, sedang dilakukan tes urine terhadap 17 orang yang diamankan itu.
Belum diketahui secara pasti siapa saja nama anggota DPRD dari Kabupaten Labuhanbatu Utara yang disebut berjumlah 5 orang tadi.
“Namanya belum tahu siapa saja, saya masih belum lihat datanya,” ujar polisi.
Amatan wartawan Ketua DPRD Kabupaten Labura, Indra Surya Bakti Simatupang bersama beberapa orang sempat hadir ke Satuan Narkoba sekitar pukul 20:00 WIB.
Sayangnya dia enggan berkomentar dan menghindari cecaran wartawan di lokasi.
BACA PULA | Ditangkap Gegara Pakai Ekstasi di Medan
Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya oknum anggota dewan Labura ini ditangkap polisi. Petugas membekuk sedikitnya tiga orang pria dengan sangkaan mengonsumsi narkotika jenis pil ekstasi. Salah seorang diantaranya berinisial PG (30) disebut-sebut sebagai anggota dewan Labuhanbatu Utara (Labura).
Warga Perumahan Tanjung Sari Desa Tanjung Mangendar, Dusun Teluk Katung, Kecamatan Kuala Hilir, Kabupaten Labuhanbatu ini ditangkap bersama dua temannya, JL (27) warga Perumahan Flamboyan Aek Kanopan Kuala Hulu Labuhan Batu dan perempuan berinisial LR (22) warga Jalan Sempurna Ujung Medan Denai.
AKBP Irsan Sinuhaji, Wakapolrestabes Medan Sabtu (28/11/2020) menjelaskan, pada Jumat (20/11/2020) dinihari pekan lalu, petugas Sat Tes Narkoba yang sedang melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat, mencurigai satu unit mobil jenis Toyota Avanza BK 1124 IY yang terparkir di depan sebuah minimarket di Jalan Iskandar Muda. Kawasan ini merupakan kawasan pusat hiburan malam di Kota Medan.
sumber\foto | mistar
reporter | jeremitaran